SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA MAHANAIM BEKASI
No. 041a/SMP-M/Int/VII/2024
Tentang :
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN RKJM &
RKT/RKAS
TAHUN
PELAJARAN 2024/2025
Menimbang : Tanggung jawab semua komponen pendidikan
yang optimal, untuk menunjang keberhasilan pendidikan di Kota Bekasi, khususnya
SMP Mahanaim.
Mengingat : a. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2008 tentang guru;
d.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan;
e. Permendikbud No 22 tahun 2020 tentang Renstra
Kemdikbud tahun 2020-2024
f. Permendikbudristek No 5 tahun 2022 tentang SKL,
g. Permendikbudristek No 8 tahun 2024 tentang Standar Isi
h. Permendikbudristek No 16 tahun 2022 tentang Standar Proses,
i. Permendikbudristek No 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian,
j. Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang
Pendidikan Menengah;
k.
Hasil keputusan rapat SMP Mahanaim tentang penyusunan tim RKJM dan
RKT
Memperhatikan : Tugas Pokok Tim
Penyusun RKJM sangat berat seiring dengan impelemtasi standar pendidikan
nasional
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi RKJM dan RKT
SMP Mahanaim
Tahun 2024/2025 dipandang perlu ada tim penyusun RKJM dan RKT/RKAS;
Kedua : Bahwa pembentukan tim RKJM & RKT terlampir dalam lampiran 1 surat
ini
Ketiga : TIM penyusun melaporkan hasil kegiatannya secara berkala kepada kepala
Sekolah
Keempat : Apabila dikemudian
hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan
sebagaimana
mestinya.
Kelima : Keputusan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan berakhir sejalan dengan tahun pelajaran
2024/2025
Ditetapkan di Rawalumbu, Bekasi
Pada tanggal, 11 Juli 2024
Kepala Sekolah,
Marudut Manullang, M.Pd
BERITA ACARA
RAPAT PENYUSUNAN RKJM DAN RKT
SMP MAHANAIM
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Pada
hari Rabu tanggal 10 Juli tahun 2024 bertempat di
SMP Mahanaim. Bersama-sama telah melaksnakan rapat
penyusunan RKJM dan RKT SMP Mahanaim Tahun Pelajaran 2024/2025 yang diikuti oleh Kepala
Sekolah, Komite, dan Guru. Rapat ini berjalan dengan lanar, aman, dan tertib
sehingga sekolah dapat mendokumentasikan RKJM/RKT/RKAS sesuai dengan prinsip
dan mekanisme yang telah di tetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan.
Demikian
Berita Acara Rapat RKJM/RKT/RKAS ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan
sebagaimana mestinya.
|
|
Ditetapkan di |
: Bekasi |
|
|
Tanggal |
: 10 Juli 2024 |
|
|
Kepala SMP Mahanaim, Marudut Manullang, M.Pd |
|
DAFTAR HADIR
TIM PENYUSUN RKJM & RKT/RKAS
|
No |
Nama |
Jabatan |
Unsur |
Tanda Tangan |
|
1 |
Marudut Manullang, M.Pd |
Penanggung Jawab |
Kepala Sekolah |
|
|
2 |
Cosmos E. Hutasoit, S.Pd |
Ketua |
Guru |
|
|
3 |
Fitri Elita S,S.Pd |
Sekretaris |
Guru |
|
|
4 |
Helena Loretta Pattiwael, A.Md |
Komite Sekolah |
Anggota |
|
|
5 |
Roshinta, S.Pd |
Anggota |
|
|
|
6 |
Theodora, S.Pd |
|
Anggota |
|
|
7 |
Enita Hutauruk |
Anggota |
|

0 Komentar