SOP PENGAMBILAN ATK DAN INVENTARIS
PKBM Melati Bangsa
1.
Tujuan
Menetapkan
prosedur standar untuk pengambilan ATK dan barang inventaris agar pengelolaan
lebih tertib, terkontrol, dan terdokumentasi.
2.
Ruang Lingkup
Berlaku
bagi seluruh pendidik, tenaga kependidikan, staf, dan pihak terkait di PKBM
Melati Bangsa.
3.
Definisi
-
ATK:
Alat tulis kantor yang habis pakai.
-
Inventaris:
Barang tidak habis pakai.
-
Pemohon:
Pihak yang mengajukan permintaan.
-
Pengelola
Barang: Staff/bendahara yang bertanggung jawab atas penyimpanan dan pendataan.
4.
Prosedur Pengambilan ATK
4.1 Pengajuan Permintaan:
-
Pemohon
mengisi Form Permintaan ATK.
-
Permintaan
mencantumkan nama, unit, jenis & jumlah ATK, serta keperluan.
4.2 Verifikasi:
-
Pengelola
barang memeriksa ketersediaan stok.
-
Jika
stok cukup → disetujui.
-
Jika
tidak cukup → pemohon diinformasikan.
4.3 Pengambilan ATK:
-
Pemohon
datang membawa bukti permintaan.
-
Pengelola
barang menyerahkan ATK.
4.4 Pencatatan:
-
Pengelola
barang mencatat pengeluaran.
-
Pemohon
menandatangani bukti penerimaan.
5.
Prosedur Peminjaman Inventaris
5.1 Pengajuan Permintaan:
-
Pemohon
mengisi Form Peminjaman Inventaris.
-
Mencantumkan
nama, unit, jenis barang, durasi pinjam, lokasi penggunaan.
5.2 Persetujuan:
-
Pengelola
mengecek barang.
-
Kepala
PKBM menyetujui barang bernilai tinggi.
5.3 Serah Terima:
-
Pengelola
menyerahkan barang.
-
Peminjam
mengecek kondisi.
5.4 Pengembalian:
-
Barang
dikembalikan tepat waktu.
-
Jika
rusak/hilang → peminjam bertanggung jawab.
5.5 Pencatatan:
-
Pengelola
mencatat pengembalian.
-
Peminjam
tanda tangan.
6.
Tanggung Jawab
-
Pemohon:
Mengajukan dengan benar dan menjaga barang.
-
Pengelola
Barang: Menyimpan, mencatat, mengontrol stok.
-
Kepala
PKBM: Mengawasi dan menyetujui barang bernilai tinggi.
7.
Ketentuan Umum
-
ATK
hanya untuk operasional PKBM.
-
Inventaris
tidak boleh dipinjamkan ke pihak luar tanpa izin.
-
Penyalahgunaan
dikenai sanksi.
-
Semua
formulir disimpan sebagai arsip.

0 Komentar