SK Pemberian Reward/Penghargaan Kepada Guru yang Telah Mengabdi Lama

 

SURAT KEPUTUSAN

YAYASAN ...................................................

Nomor: ........../SK-Reward/........./20...

 

Tentang

Pemberian Reward/Penghargaan Kepada Guru yang Telah Mengabdi Lama

 

Menimbang:

1. Bahwa tenaga pendidik yang telah mengabdi dalam jangka waktu yang lama memiliki kontribusi besar dalam pelaksanaan pendidikan dan pengembangan yayasan;

2. Bahwa sebagai bentuk penghargaan dan motivasi, perlu diberikan reward kepada guru yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan pelayanan terbaik;

3. Bahwa untuk maksud tersebut, dipandang perlu menetapkan Surat Keputusan Yayasan tentang pemberian reward bagi guru yang telah mengabdi lama.

 

Mengingat:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Bangun Generasi Unggul Sejahtera;

3. Peraturan internal yayasan terkait kepegawaian dan penghargaan.

 

Memutuskan:

Menetapkan:

PERTAMA:

Memberikan penghargaan (reward) kepada:

 

Nama: .............................................

Jabatan: ............................................

Lama Mengabdi: .......... Tahun

 

KEDUA:

Bentuk penghargaan berupa:

.................................................................................

 

KETIGA:

Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Segala sesuatu akan diperbaiki kemudian apabila terdapat kekeliruan di dalamnya.

 

Ditetapkan di: ..................................

Pada tanggal: .......... .......... 20...

 

Ketua Yayasan,

 

(tanda tangan & stempel)

 

.............................................

Nama Terang

0 Komentar