PROGRAM KERJA
TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
TAHUN 2026
SMP MAHANAIM
Jl. Bambu Kuning
Selatan RT. 04 RW. 03 Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu
Kota Bekasi17114
LEMBAR
PENGESAHAN
PROGRAM
KERJA TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
DI
SMP MAHANAIM KOTA BEKASI
TAHUN
2026
Dengan memanjatkan
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang
Maha Esa dan berdasarkan pertimbangan dan persetujuan Kepala Sekolah serta
hasil verifikasi dan validasi Pengawas
Pembina SMP MAHANAIM Kota Bekasi, maka dengan ini Program Kerja Tes Kemampuan
Akademik (TKA) SMP MAHANAIM Kota Bekasi Tahun 2026 telah disahkan
pemberlakuannya sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan Tes Kemampuan Akademik
(TKA) di SMP MAHANAIM Kota Bekasi Tahun 2026.
Ditetapkan
: Kota Bekasi
Pada :
Oleh
:
Mengetahui,
Kepala
SMP MAHANAIM
Pengawas
Pembina
Dr. Titi Kurnia
Fitriati, M.Si Marudut Manullang, M.Pd
NIP. 196704141997022001 NUKS.
19023L1060265231100053
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan berkat dan
rahmatNya, sehingga tersusun Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA). Program
Kerja ini disusun sebagai pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA)
di SMP Mahanaim Kota Bekasi Tahun 2026.
Kami ucapkan terima
kasih kepada:
1.
Pengawas Pembina
SMP MAHANAIM Kota Bekasi yang telah memberikan informasi juknis pelaksanaan Tes
Kemampuan Akademik (TKA).
2.
Panitia Tes
Kemampuan Akademik (TKA)
3.
Semua pihak yang
telah membantu dalam penyusunan Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Sekolah ini.
Terakhir kami memohon
maaf apabila dalam penyusunan Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA) masih
ada yang kurang berkenan di hati Bapak/ibu sekalian . Dengan segala kerendahan
hati, kami menerima masukan dan saran demi peningkatan kinerja kami.
Bekasi,
05 April 2026
Kepala
SMP Mahanaim
Marudut
Manullang, M.Pd.
NUKS.
19023L1060265231100053
BAB I
A. Latar
Belakang
Salah
satu alas an diterbitkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah kebutuhan akan
asesmen tersandar dan objektif setelah penghapusan Ujian Nasional (UN) untuk
mengukur capaian akademik siswa secara adil dan setara, mengatasi masalah
objektivitas nilai rapor antar sekolah , serta menyediakan data
kredibel untuk seleksi jenjang pendidikan dan evaluasi pembelajaran, tanpa
menjadi penentua kelulusan.
TKA dirancang sebagai alat ukur mandiri yang tidak memaksa siswa,
melainkan membantu mereka memahami potensi diri dan memperbaiki pembelajaran,
serta menyetarakan menyetarakan hasil belajar antara jalur formal dan
nonformal.
Menanggapi
kondisi tersebut, reformasi asesmen
diperlukan guna mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Pemetaan
mutu pendidikan secara menyeluruh dibutuhkan. Pada tahun 2025 ini, Tes Kemampuan
Akademik (TKA) resmi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan sejumlah dinas dan
lembaga terkait.
Tes
Kemampuan Akademik (TKA) dilatir belakangi juga oleh kebutuhan adanya pelaporan
capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak
tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada
beberapa tahun terakhir yang menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan
muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang
berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti proses seleksi. Pada situasi
seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan
pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan
keadilan.
B. Dasar
Hukum
1. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 23. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157;
3. Peraturan
Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 385);
4. Peraturan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 1050;
5. Peraturan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemampuan Tes
Akademik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2025 Nomor 384);
6. Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan
Asesmen Pendidikan Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah 059/h/m/2025 tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi pelaksana tingkat pusat,
daerah dan satuan pendidikan.
C. Manfaat
Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Manfaat
utama Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah alat untuk mengukur dan memetakan
kemampuan akademik siswa secara objketif, menjadi bahan pertimbangan penting
dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi
(PTN/PTS) jalur prestasi (SNBP/Mandiri),
memberikan umpan balik bagi guru untuk memperbaiki pengajaran, serta membantu
sekolah dan pemerintah dalam pemetaan mutu pendidikan secara nasional,
sekaligus melatih mental siswa menghadapi ujian terstandar.
i)
Manfaat Bagi Siswa
-
Pengukuran Diri : mengetahui kekuatan
dan kelemahan akademik secara terstandar dan objektif.
-
Jalur Prestasi : menjadi salah satu
syarat atau nilai tambah untuk masuk ke PTN/PTS melalui jalur prestasi (SNBP)
dan jalur mandiri.
-
Persiapan Lanjutan : melatih kesiapan
mental, disiplin, dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS) untuk jenjang
pendidikan selanjutnya.
-
Motivasi Belajar : meningkatkan motivasi
belajar untuk meraih hasil yang lebih baik.
ii) Manfaat
Bagi Guru dan Sekolah
-
Sebagai Feed Back : memberikan data bagi
guru untuk merefleksikan dan memperbaiki metode mengajar serta kurikulum
-
Pemetaan Mutu : membantu sekolah
membandingkan capaian dengan sekolah lain dan menyusun program perbaikan mutu.
-
Keterbukaan : menjadi alat ukur yang
transparan dan terpercaya untuk penilaian capaian siswa, mendukung integritas
rapor sekolah.
iii) Manfaat
Bagi Sistem Pendidikan
-
Standarisasi : memberikan data capaian
akademik yang terstandar secara nasional, mengatasi variasi penilaian antar sekolah.
-
Penjamin Mutu : menjadi alat ukur mutu
pendidikan secara menyeluruh dan menjadi masukan kebijakan untuk peningkatan
kualitas.
BAB II
KOMPONEN PELAKSANAAN
A. Susunan
Panitia
Panitia
Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Pelajaran 2025/2026 yang dibentuk di tanggal
04 Maret 2026, adalah sebagai berikut :
|
No |
Nama |
Jabatan |
Ket |
|
1 |
Marudut Manullang, M.Pd. |
Penanggung Jawab |
|
|
2 |
Cosmos E. Hutasoit, S.Pd. |
Proktor |
|
|
3 |
Marisca Tandionugroheni, A.Md. |
Proktor |
|
|
4 |
Petrus Tri H, S.Kom |
Teknisi |
|
|
5 |
Theodora, M.Pd. |
Pengawas |
|
|
6 |
Rodelio Xaverius, M.Th. |
Pengawas |
|
|
7 |
Fitri Elita Sinaga, S.Pd. |
Anggota |
|
|
8 |
Makseliren Sihotang, S.Pd. |
Anggota |
|
|
9 |
Roshinta, S.Pd. |
Operator |
|
B. Peserta
Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Peserta
Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP Mahanaim diikuti oleh siswa sebanyak 134
siswa, terdiri dari laki-laki : 72 siswa ; perempuan : 62 siswa.
C. Tempat
dan Waktu Pelaksanaan TKA
Tempat
: SMP Mahanaim
Alamat : Jl. Bambu Kuning Selatan RT.
04 RW. 03 Kelurahan Sepanjang Jaya
Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi 17114
Waktu :
·
Simulasi :
·
Gladi Bersih : 09 –
10 Maret 2026
·
Try Out TKA 1 dari Dinas Pendidikan Kota
Bekasi : 12 Februari 2026
·
Try Out TKA 2 dari Dinas Pendidikan Kota
Bekasi : 01 April 2026
·
Pelaksanaan : 06 –
07 April 2026
Alokasi
Waktu Pelaksanaan
|
No. |
Hari/Tangggal |
Jenis Asesmen |
Sesi |
Waktu (WIB) |
|
1 |
Senin, |
> Latihan |
1 |
07.00 - 08.45 |
|
6 April 2026 |
> Matematika dan
Numerasi |
2 |
09.15 - 11.00 |
|
|
> Survei Karakter |
3 |
11.30 - 13.15 |
||
|
|
4 |
13.45 - 15.30 |
||
|
2 |
Selasa, |
> Latihan |
1 |
07.00 - 08.45 |
|
7 April 2026 |
> Matematika dan
Numerasi |
2 |
09.15 - 11.00 |
|
|
> Survei Karakter |
3 |
11.30 - 13.15 |
||
|
|
4 |
13.45 - 15.30 |
BAB
III
PEMBIAYAAN
6-7
April 2026 (Sesi 1, 2, 3, 4)
Jumlah
Siswa : 134 yang terbagi di 2 Lab (40 anak/sesi)
Panitia
TKA (7 Orang)
Ketua
Panitia : Cosmos E. Hutasoit,
S.Pd.
Proktor
Lab 1 (SMP) : Marisca Tandionugroheni,
A.Md.
Prokto
Lab 2 (SMK) : Cosmos E. Hutasoit, S.Pd.
Teknisi : Petrus Tri H, S.Kom.
Sekretaris : Roshinta, S.Pd.
Anggota :
1. Makseliren
Sihotang, S.Pd.
2. Fitri
Elita Sinaga, S.Pd.
Penanggung
Jawab : Marudut Manullang, M.Pd.
Rincian
anggaran biaya :
1. Proktor
Rp, 100.000 x 2 hari x 2 orang :
400.000
2. Teknisi
Rp, 100.000 x 2 hari : 200.000
3. Pengawas
(dari luar) Rp. 100.000 x 4 sesi x 2 hari : 800.000
4. Konsumsi
(snack)
Snack panitia (7
orang x 2 hari x Rp. 10.000,-) :
140.000
Snack Pengawas
(4 orang x 2 hari x Rp. 10.000,-) :
80.000
Konsumsi panitia
(7 orang x 2 hari x Rp. 18.000,-) : 252.000
Konsumsi
Pengawas (1 orang x 2 hari x Rp. 18.000,-) :
36.000
5. Spanduk : 60.000
6. Kopi,
gula, teh : 50.000
Total : 2.018.000
BAB IV
PENUTUP
Puji
syukur Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 telah selesai
disusun. Dengan demikian Program Kerja Tes Kemampuan (TKA) tahun 2026 ini
hendaknya dapat menjadi pedoman dalam mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan Tes
Kemampuan Akademik (TKA) secara khusus di SMP Mahanaim Bekasi.
Dengan
tersusunnya Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026, diharapkan
langkah kerja kita dalam melaksanakan
tugas akan selalu terkendali dan terkontrol serta terpandu.
Namun
demikian perlu disadari bahwa bagaimanapun baiknya suatu Program Kerja, yang
paling menentukan keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan tiada lain adalah
pada pelaksanaannya itu sendiri. Oleh karena itu mari kita laksanakan tugas
yang dipercayakan kepada kita dengan penuh
tanggung jawab demi tercapainya hasil yang optimal sesuai dengan
program.
Dengan
menggunakan Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 sebagai
pegangan dan pedoman dalam melaksanakan tugas, mudah-mudahan pelaksanaan
kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 ini dapat berjalan dengan
baik, tertib dan lancar sehinggga dapat tercapai tujuan yang diharapkan.
Lampiran


0 Komentar