Program Kerja TKA Jenjang SMP Tahun 2026

 

PROGRAM KERJA

TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)

TAHUN 2026



 

 

 

 

 

 

 

 

 

SMP MAHANAIM

Jl. Bambu Kuning Selatan RT. 04 RW. 03 Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu

Kota Bekasi17114

 

 

 

LEMBAR PENGESAHAN

PROGRAM KERJA TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)

DI SMP MAHANAIM KOTA BEKASI

TAHUN 2026

 

 

Dengan memanjatkan  Puji syukur ke hadirat Tuhan  Yang Maha Esa dan berdasarkan pertimbangan dan persetujuan Kepala Sekolah serta hasil verifikasi dan validasi  Pengawas Pembina SMP MAHANAIM Kota Bekasi, maka dengan ini Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP MAHANAIM Kota Bekasi Tahun 2026 telah disahkan pemberlakuannya sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP MAHANAIM Kota Bekasi Tahun 2026.

 

 

 

 

 

Ditetapkan      : Kota Bekasi

Pada                :

Oleh                :

 

Mengetahui,                                                    Kepala SMP MAHANAIM

Pengawas Pembina

 

 

 

 

 

Dr. Titi Kurnia Fitriati, M.Si                       Marudut Manullang, M.Pd

NIP. 196704141997022001                           NUKS. 19023L1060265231100053

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan berkat dan rahmatNya, sehingga tersusun Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA). Program Kerja ini disusun sebagai pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP Mahanaim Kota Bekasi Tahun 2026.

 

Kami ucapkan terima kasih kepada:

1.      Pengawas Pembina SMP MAHANAIM Kota Bekasi yang telah memberikan informasi juknis pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

2.      Panitia Tes Kemampuan Akademik (TKA)

3.      Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA) Sekolah ini.

 

Terakhir kami memohon maaf apabila dalam penyusunan Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA) masih ada yang kurang berkenan di hati Bapak/ibu sekalian . Dengan segala kerendahan hati, kami menerima masukan dan saran demi peningkatan kinerja kami.

 

 

 

                                                                                    Bekasi, 05 April 2026

                                                                                    Kepala SMP Mahanaim

 

 

 

 

                                                                                    Marudut Manullang, M.Pd.

                                                                                                NUKS. 19023L1060265231100053

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

 

A.    Latar Belakang

Salah satu alas an diterbitkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah kebutuhan akan asesmen tersandar dan objektif setelah penghapusan Ujian Nasional (UN) untuk mengukur capaian akademik siswa secara adil dan setara, mengatasi masalah objektivitas  nilai rapor  antar sekolah , serta menyediakan data kredibel untuk seleksi jenjang pendidikan dan evaluasi pembelajaran, tanpa menjadi penentua kelulusan.                   TKA dirancang sebagai alat ukur mandiri yang tidak memaksa siswa, melainkan membantu mereka memahami potensi diri dan memperbaiki pembelajaran, serta menyetarakan menyetarakan hasil belajar antara jalur formal dan nonformal.

 

Menanggapi kondisi tersebut, reformasi asesmen  diperlukan guna mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh dibutuhkan. Pada tahun 2025 ini, Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan  Dasar dan Menengah dengan sejumlah dinas dan lembaga terkait.

 

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatir belakangi juga oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir yang menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.

 

B.     Dasar Hukum

1.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 , Tambahan  Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010  tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan  (Lembaran Negara Republik Indonesia  Tahun 2010      Nomor 23. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157;

3.    Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 385);

4.    Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1050;

5.    Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemampuan Tes Akademik  (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 384);

6.    Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan  Asesmen Pendidikan  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 059/h/m/2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi pelaksana tingkat pusat, daerah dan satuan pendidikan.

 

C.     Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Manfaat utama Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah alat untuk mengukur dan memetakan kemampuan akademik siswa secara objketif, menjadi bahan pertimbangan penting dalam seleksi masuk Perguruan  Tinggi (PTN/PTS) jalur prestasi  (SNBP/Mandiri), memberikan umpan balik bagi guru untuk memperbaiki pengajaran, serta membantu sekolah dan pemerintah dalam pemetaan mutu pendidikan secara nasional, sekaligus melatih mental siswa menghadapi ujian terstandar.

i)        Manfaat Bagi Siswa

-          Pengukuran Diri : mengetahui kekuatan dan kelemahan akademik secara terstandar dan objektif.

-          Jalur Prestasi : menjadi salah satu syarat atau nilai tambah untuk masuk ke PTN/PTS melalui jalur prestasi (SNBP) dan jalur mandiri.

-          Persiapan Lanjutan : melatih kesiapan mental, disiplin, dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS) untuk jenjang pendidikan selanjutnya.

-          Motivasi Belajar : meningkatkan motivasi belajar untuk meraih hasil yang lebih baik.

ii)      Manfaat Bagi Guru dan Sekolah

-          Sebagai Feed Back : memberikan data bagi guru untuk merefleksikan dan memperbaiki metode mengajar serta kurikulum

-          Pemetaan Mutu : membantu sekolah membandingkan capaian dengan sekolah lain dan menyusun program perbaikan mutu.

-          Keterbukaan : menjadi alat ukur yang transparan dan terpercaya untuk penilaian capaian siswa, mendukung integritas rapor sekolah.

iii)    Manfaat Bagi Sistem Pendidikan

-          Standarisasi : memberikan data capaian akademik yang terstandar secara nasional, mengatasi  variasi penilaian antar sekolah.

-          Penjamin Mutu : menjadi alat ukur mutu pendidikan secara menyeluruh dan menjadi masukan kebijakan untuk peningkatan kualitas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

KOMPONEN PELAKSANAAN

 

A.    Susunan Panitia

Panitia Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Pelajaran 2025/2026 yang dibentuk di tanggal 04 Maret 2026, adalah sebagai berikut :

No

Nama

Jabatan

Ket

1

Marudut Manullang, M.Pd.

Penanggung Jawab

 

2

Cosmos E. Hutasoit, S.Pd.

Proktor

 

3

Marisca Tandionugroheni, A.Md.

Proktor

 

4

Petrus Tri H, S.Kom

Teknisi

 

5

Theodora, M.Pd.

Pengawas

 

6

Rodelio Xaverius, M.Th.

Pengawas

 

7

Fitri Elita Sinaga, S.Pd.

Anggota

 

8

Makseliren Sihotang, S.Pd.

Anggota

 

9

Roshinta, S.Pd.

Operator

 

 

B.     Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP Mahanaim diikuti oleh siswa sebanyak 134 siswa, terdiri dari laki-laki : 72 siswa ; perempuan : 62 siswa.

 

C.     Tempat dan Waktu Pelaksanaan TKA

Tempat                 : SMP Mahanaim

Alamat                 : Jl. Bambu Kuning Selatan RT. 04 RW. 03 Kelurahan Sepanjang Jaya

                               Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi 17114

Waktu                  :

·           Simulasi                                                                    :

·           Gladi Bersih                                                              : 09 – 10 Maret 2026

·           Try Out TKA 1 dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi           : 12 Februari 2026

·           Try Out TKA 2 dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi           : 01 April 2026

·           Pelaksanaan                                                              : 06 – 07 April 2026

 

Alokasi Waktu Pelaksanaan

No.

Hari/Tangggal

Jenis Asesmen

Sesi

Waktu (WIB)

1

Senin,

> Latihan

1

07.00 - 08.45

6 April 2026

> Matematika dan Numerasi

2

09.15 - 11.00

> Survei Karakter

3

11.30 - 13.15

 

4

13.45 - 15.30

2

Selasa,

> Latihan

1

07.00 - 08.45

7 April 2026

> Matematika dan Numerasi

2

09.15 - 11.00

> Survei Karakter

3

11.30 - 13.15

 

4

13.45 - 15.30

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PEMBIAYAAN

 

6-7 April 2026 (Sesi 1, 2, 3, 4)

Jumlah Siswa : 134 yang terbagi di 2 Lab (40 anak/sesi)

 

Panitia TKA (7 Orang)

 

Ketua Panitia              : Cosmos E. Hutasoit, S.Pd.

Proktor Lab 1 (SMP)  : Marisca Tandionugroheni, A.Md.

Prokto Lab 2 (SMK)   : Cosmos E. Hutasoit, S.Pd.

Teknisi                         : Petrus Tri H, S.Kom.

Sekretaris                    : Roshinta, S.Pd.

Anggota                      :

1.  Makseliren Sihotang, S.Pd.

2.  Fitri Elita Sinaga, S.Pd.

Penanggung Jawab     : Marudut Manullang, M.Pd.

 

Rincian anggaran biaya :

1.      Proktor Rp, 100.000 x 2 hari x 2 orang                                  : 400.000

2.      Teknisi Rp, 100.000 x 2 hari                                                   : 200.000

3.      Pengawas (dari luar) Rp. 100.000 x 4 sesi x 2 hari                 : 800.000

4.      Konsumsi (snack)

Snack panitia (7 orang x 2 hari x Rp. 10.000,-)                      : 140.000

Snack Pengawas (4 orang x 2 hari x Rp. 10.000,-)                 :   80.000

Konsumsi panitia (7 orang x 2 hari x Rp. 18.000,-)                : 252.000

Konsumsi Pengawas (1 orang x 2 hari x Rp. 18.000,-)           : 36.000

5.      Spanduk                                                                                  : 60.000

6.      Kopi, gula, teh                                                                        : 50.000

 

Total                                                                                        : 2.018.000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

Puji syukur Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 telah selesai disusun. Dengan demikian Program Kerja Tes Kemampuan (TKA) tahun 2026 ini hendaknya dapat menjadi pedoman dalam mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara khusus di SMP Mahanaim Bekasi.

Dengan tersusunnya Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026, diharapkan langkah kerja kita dalam melaksanakan  tugas akan selalu terkendali dan terkontrol serta terpandu.         

Namun demikian perlu disadari bahwa bagaimanapun baiknya suatu Program Kerja, yang paling menentukan keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan tiada lain adalah pada pelaksanaannya itu sendiri. Oleh karena itu mari kita laksanakan tugas yang dipercayakan kepada kita dengan penuh  tanggung jawab demi tercapainya hasil yang optimal sesuai dengan program.

Dengan menggunakan Program Kerja Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 sebagai pegangan dan pedoman dalam melaksanakan tugas, mudah-mudahan pelaksanaan kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar sehinggga dapat tercapai tujuan yang diharapkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran

0 Komentar