TATA TERTIB PENGAWAS TKA TAHUN 2026
W Wajib
hadir di lokasi pelaksanaan TKA 45 menit sebelum tes dimulai.
2. Wajib
masuk ke ruang TKA 30 menit sebelum waktu pelaksanaan.
3. Wajib
berpakaian rapi dan sopan.
4. Untuk
jenjang SMP, wajib hadir pada aplikasi konferensi video 30 menit sebelum
waktu pelaksanaan.
5. Dilarang
meninggalkan ruang pertemuan virtual tanpa izin penyelia.
6. Wajib
menjaga etika komunikasi selama konferensi video.
7. Dilarang
menyebarluaskan gambar atau video dari konferensi video.
8. Selama
TKA berlangsung wajib:
-
Menjaga ketertiban dan ketenangan ruang
TKA (tidak merokok, tidak membawa alat komunikasi/kamera, tidak mengobrol,
tidak membawa bacaan lain).
-
Memberi peringatan dan sanksi kepada
peserta yang melakukan kecurangan.
-
Melarang orang yang tidak berwenang
memasuki ruang TKA.
-
Tidak memberi petunjuk/bantuan jawaban.
-
Menjaga kerahasiaan.
-
Tidak merekam atau menyebarkan soal
ujian.
9. Wajib
menjalankan tugas sebagai pengawas hingga seluruh sesi tes selesai.

0 Komentar