Tenaga Kependidikan (Tendik) tidak bisa langsung ikut PPG karena program tersebut diperuntukkan bagi guru. Namun, Tendik dapat mengikuti PPG jika statusnya diubah menjadi guru melalui pembaharuan data di Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik) atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Langkah agar Tendik bisa ikut PPG
- Minta dinas terkait untuk mengubah status dari Tendik menjadi Guru di SIM Tendik atau Dapodik.
- Setelah perubahan disetujui, pastikan status Anda sudah sah menjadi guru dan terdaftar sebagai guru aktif dalam sistem.
- Setelah status berubah, penuhi semua syarat lain yang dibutuhkan untuk mengikuti PPG, seperti belum memiliki sertifikat pendidik, aktif mengajar minimal satu tahun (tergantung kebijakan program), dan memenuhi persyaratan usia.

0 Komentar