1. Masuk ruang ujian tepat waktu. Peserta diperbolehkan
masuk setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum ujian dimulai.
2. Peserta yang terlambat masih bisa mengikuti TKA
dengan izin pengawas ruang, asalkan tidak lebih dari 15 menit setelah ujian
dimulai.
3. Menempati tempat duduk sesuai nomor dan sesi yang
ditentukan.
4. Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau
perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik,
kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA;
5. Mengumpulan tas dan buku ditempat yang telah
disediakan;
6. Mengisi daftar hadir
7. Masuk ke dalam (login) aplikasi TKA dengan
menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu
login yang diterima dari pengawas;
8. Mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang
terdaftar, dan atau tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain
dalam kondisi apapun;
9. Mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai;
10 Selama TKA
berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang;
11.
Selama TKA
berlangsung, dilarang :
-
Membuat kegaduhan
serta mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA;
-
Melakukan kerjasama
dengan peserta lainnnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA
-
Menggunakan alat
bantu atau meminta bantuan dari pihak
lain dalam menjawab soal TKA dan/atau;
-
Menggunakan joki
dalam mengikuti TKA.
Segera
menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala
selama pelaksanaan TKA berlangsung dan
1 Dilarang merekam
dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.

0 تعليقات