Tata Tertib Peserta PSAJ
a
Peserta Penilaian
Sumatif Akhir Jenjang memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15
menit sebelum ujian dimulai.
b
Peserta Penilaian
Sumatif Akhir Jenjang yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti PSAJ
setelah mendapat ijin dari Penanggung Jawab
Satuan Pendidikan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
c
Peserta Penilaian
Sumatif Akhir Jenjang dilarang membawa kalkulator,
tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun kedalam ruang PSAJ.
d
Tas, buku
catatan dan tas dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas.
e
Peserta Penilaian
Sumatif Akhir Jenjang membawa alat tulis dan kartu peserta ujian.
f
Peserta Penilaian
Sumatif Akhir Jenjang mengisi daftar hadir menggunakan pulpen.
g
Peserta Penilaian
Sumatif Akhir Jenjang mengisi identitas secara lengkap dan benar sesuai kartu
peserta.
h
Peserta Penilaian
Sumatif Akhir Jenjang yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas dapat
bertanya kepada pengawas dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu.
i
Peserta Penilaian
Sumatif Akhir Jenjang mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai
ujian.
j
Selama PSAJ
berlangsung, Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dapat meninggalkan ruangan
dengan ijin dan pengawasan dari pengawas ruang.
k
Peserta Penilaian
Sumatif Akhir Jenjang yang meninggalkan ruangan setelah membaca dan tidak
kembali lagi sampai tanda ujian selesai dianggap sudah selesai mengikuti PSAJ.
l
Selama PSAJ
berlangsung, peserta PSAJ dilarang :
-
Menanyakan jawaban
soal kepada siapapun
-
Bekerjasama dengan
peserta lain;
-
Memberi atau
menerima bantuan dalam menjawab soal;
-
Memperlihatkan
pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
-
Membawa paket
soal PSAJ dan LJ PSAJ keluar dari ruang PSAJ;
-
Menggantikan
atau digantikan oleh orang lain.

0 تعليقات