*Kesesuaian Kualifikasi Akademik S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Tahun 2025*
Dirjen GTKPG Kemendikdasmen menerbitkan Kepdirjen GTK Nomor 1 Tahun 2025 sebagai regulasi utama dalam menentukan kesesuaian antara ijazah S-1/D-IV, mata pelajaran yang diampu, dan bidang studi PPG.
Unduh Selengkapnya Tabel Linieritas PPG 2025:
Kebijakan ini menjadi landasan penting dalam proses seleksi administrasi dan akademik calon peserta PPG, sekaligus menjamin kualitas guru profesional di Indonesia.

0 Komentar